gibrangibran

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, secara resmi mengumumkan bahwa status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di partai tersebut telah berakhir secara de facto.

Dalam keterangannya di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2023, Komarudin menyampaikan bahwa keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) secara resmi diterima. Langkah ini diambil setelah Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 25 Oktober 2023.

Meskipun PDIP, bersama dengan kerja sama partai politik lainnya, seperti PPP, Perindo, dan Hanura, telah mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. sebagai pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilihan Presiden (Pilpres) 2024, Komarudin menekankan perlunya menjaga ketenangan terkait pencawapresan Gibran. Ia mencatat bahwa ketertarikan terhadap sikap Gibran bukan hanya terbatas pada wartawan, tetapi juga melibatkan seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia.

gibran rakabuming

Komarudin menekankan bahwa dalam konteks organisasi partai, pergantian anggota, perpindahan, pengunduran diri, dan peralihan adalah hal yang biasa terjadi. Oleh karena itu, ia menilai bahwa Gibran telah melanggar instruksi partai dengan mendaftar sebagai bakal cawapres dari KIM, yang tidak sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Gibran Dilaporkan Keluar dari PDIP Setelah Mendaftar sebagai Cawapres

Dalam pengumuman resmi, anggota DPR RI Dapil Papua menegaskan bahwa keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir seiring dengan langkahnya mendaftar sebagai cawapres. Hal ini dipandang sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan instruksi partai. Meskipun Gibran telah meninggalkan partai, penting untuk dicatat bahwa dengan setiap kepergian seorang kader, ada potensi bagi kader partai lain untuk bergabung dengan PDI Perjuangan dan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres.

Baca Juga  5 Sumber Penghasil Kekayaan Raffi Ahmad, Segini Total Kekayaannya!

Selain itu, anggota DPR RI ini juga menyoroti pernyataan Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, yang menekankan pentingnya etika dan kewajiban bagi setiap kader partai. Dalam pandangan Komarudin, kejadian ini dapat diambil sebagai sebuah kesempatan bagi publik untuk mempertimbangkan karakter dan kualifikasi calon pemimpin yang bersaing dalam Pilpres 2024.

Dia juga menekankan keunggulan Profesor Mahfud Md. dalam hal pendidikan, integritas, pengalaman, dan karakternya jika dibandingkan dengan calon wakil presiden lainnya. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan optimis, serta fokus pada pekerjaan dan partisipasi aktif dalam proses politik.

Gibran Dipilih Sebagai Cawapres Prabowo, Harta Bersama Capres-Cawapres KIM Rp2,42 T

Pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Gerindra dan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah dipilih sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Partai Gerindra. Pengumuman ini disampaikan setelah dilangsungkannya pertemuan ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berlangsung di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Keputusan ini telah menarik perhatian luas di seluruh negeri, karena dianggap memiliki potensi untuk mengubah dinamika pemilihan presiden yang akan datang. Hal ini juga menarik perhatian karena latar belakang yang berbeda dari kedua calon tersebut.

Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah menduduki posisi sebagai Wali Kota Solo dan memiliki pengalaman dalam berbagai bidang bisnis, terutama di sektor kuliner. Sementara itu, Prabowo Subianto dikenal sebagai seorang politisi yang pernah menjabat sebagai perwira militer di Indonesia dan belakangan bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan Indonesia.

Baca Juga  KPK Pertanggal 29 Oktober 2023 Belum Putuskan Permintaan Pengawasan dari Polda Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Tentu saja, pertanyaan mengenai seberapa besar harta yang diakumulasi oleh keduanya menjadi perhatian masyarakat. Berikut ini adalah rincian harta dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mencapai total sebesar Rp2,42 triliun.

Prabowo Subianto, Capres Terkaya dengan Harta Kekayaan Rp2,04 Triliun

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2023, Prabowo Subianto menempati posisi sebagai capres dengan harta kekayaan terbanyak, mencapai total sebesar Rp2,04 triliun. Setelah dikurangi dengan hutang sebesar Rp8 miliar, harta kekayaan capres dari Partai Gerindra ini mencapai Rp2,03 triliun.

Rinciannya mencakup 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp275,32 miliar, alat transportasi dan mesin (7 mobil dan 1 motor) senilai Rp1,26 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp16,41 miliar, kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar, dan harta lainnya senilai Rp45 miliar. Kekayaan terbesar yang dimiliki oleh Ketua Umum Partai Gerindra ini terdapat dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp1,70 triliun.

Gibran Rakabuming Raka Melaporkan Kekayaan Total sebesar Rp 26,03 Miliar

Menurut informasi yang tersedia pada laman Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran Rakabuming Raka melaporkan total kekayaan senilai Rp 26,03 miliar, yang dihitung hingga tanggal 31 Januari 2023.

Besarnya kekayaan tersebut terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total sekitar Rp 17,33 miliar, yang melibatkan 7 kepemilikan properti yang tersebar di Surakarta (5) dan Sragen (2). Semua properti ini tercatat sebagai aset kepemilikan pribadi Gibran.

Selain itu, Gibran juga mencatat kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 332 juta, yang mencakup motor Honda Scoopy tahun 2015, motor Honda CB-125 tahun 1974, motor Royal Enfield tahun 2017, mobil Toyota Avanza tahun 2016, mobil Toyota Avanza tahun 2012, mobil Isuzu Panther tahun 2012, dan mobil Daihatsu Gran Max tahun 2015. Semua kendaraan tersebut juga terdaftar sebagai kepemilikan pribadi Gibran.

Baca Juga  5 Cara Ampuh Mencegah Virus Corona Supaya Tidak Tertular

Dalam laporan harta kekayaannya, Gibran juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 260 juta. Selain itu, dia melaporkan utang sebesar Rp 551,59 juta.

Dengan demikian, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terbaru ini, total kekayaan Prabowo mencapai Rp 2,04 triliun, sementara Gibran memiliki kekayaan senilai Rp 26,03 miliar. Jika dijumlahkan, total kekayaan Prabowo-Gibran mencapai Rp 2,42 triliun.